Daftar Isi
Setiap perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, banyak pemilik UMKM yang masih bingung tentang cara menghitung iuran BPJS karyawan dengan benar. Kesalahan dalam perhitungan bisa berakibat pada sanksi dari pemerintah dan ketidakpuasan karyawan.
Oleh karena itu, artikel ini akan membahas secara lengkap cara menghitung BPJS karyawan, mulai dari BPJS Kesehatan hingga BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, kami juga menyertakan simulasi perhitungan agar Anda bisa langsung mempraktikkannya di perusahaan.
Berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Kesehatan, setiap perusahaan wajib mendaftarkan seluruh karyawannya dalam program BPJS. Program ini melindungi karyawan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan biaya kesehatan. Lebih dari itu, perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan ini terancam denda dan sanksi administratif.
Selain itu, membayar BPJS karyawan tepat waktu juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan. Karyawan yang merasa dilindungi cenderung lebih loyal dan produktif dalam bekerja. Dengan demikian, investasi pada BPJS karyawan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan strategi menjaga kualitas SDM.
Sebelum masuk ke cara menghitung BPJS karyawan, Anda perlu memahami jenis-jenis BPJS yang berlaku. Pada dasarnya, BPJS untuk karyawan terbagi menjadi dua kategori utama.
BPJS Kesehatan memberikan layanan jaminan kesehatan kepada karyawan dan keluarganya. Setiap karyawan yang sudah terdaftar berhak mendapatkan layanan kesehatan di faskes tingkat pertama dan rujukan ke faskes tingkat lanjut. Iuran BPJS Kesehatan dibagi antara perusahaan dan karyawan.
BPJS Ketenagakerjaan mencakup empat program perlindungan yang berbeda. Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) melindungi karyawan dari risiko kecelakaan saat bekerja atau dalam perjalanan menuju tempat kerja. Kedua, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris jika karyawan meninggal dunia.
Selain itu, Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan tabungan karyawan yang perusahaan dan karyawan setorkan setiap bulan. Terakhir, Jaminan Pensiun (JP) memberikan penghasilan bagi karyawan setelah memasuki usia pensiun. Masing-masing program ini memiliki tarif iuran yang berbeda-beda.
Perhitungan BPJS Kesehatan cukup sederhana karena menggunakan persentase tetap dari penghasilan karyawan. Berikut penjelasan lengkapnya.
Berdasarkan peraturan terbaru, tarif iuran BPJS Kesehatan adalah sebagai berikut:
Perlu Anda ingat, penghasilan yang menjadi dasar perhitungan adalah penghasilan pokok ditambah tunjangan tetap. Sebaliknya, tunjangan tidak tetap seperti uang lembur dan bonus tidak termasuk dalam dasar perhitungan BPJS Kesehatan.
Misalnya, karyawan bernama Andi memiliki gaji pokok Rp 5.000.000 dan tunjangan tetap Rp 500.000 per bulan. Penghasilan yang menjadi dasar perhitungan adalah Rp 5.500.000.
Jadi, Andi menerima potongan Rp 220.000 dari gajinya untuk BPJS Kesehatan, sementara perusahaan menambahkan Rp 220.000 lagi sebagai iuran perusahaan.
Berbeda dengan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program dengan tarif yang berbeda-beda. Oleh karena itu, berikut cara menghitung masing-masing program secara detail.
Iuran JKK ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan. Tarifnya bervariasi berdasarkan tingkat risiko pekerjaan, mulai dari 0,24% untuk risiko rendah hingga 1,74% untuk risiko sangat tinggi. Untuk industri dengan risiko rendah seperti perkantoran, tarif JKK yang berlaku adalah 0,24%.
Iuran JKM juga ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan dengan tarif tetap sebesar 0,30% dari penghasilan karyawan per bulan. Program ini memberikan santunan sebesar Rp 42.000.000 kepada ahli waris jika karyawan meninggal dunia, baik karena kecelakaan kerja maupun di luar kecelakaan kerja.
Selanjutnya, iuran JHT dibagi antara perusahaan dan karyawan. Perusahaan membayarkan iuran sebesar 3,70%, sedangkan karyawan membayar 2,00% dari penghasilan per bulan. Total iuran JHT adalah 5,70% dari penghasilan per bulan. Dana JHT ini bisa dicairkan oleh karyawan saat memasuki usia pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Terakhir, iuran JP juga dibagi antara perusahaan dan karyawan masing-masing sebesar 2,00%. Jadi, total iuran JP adalah 4,00% dari penghasilan per bulan. Besaran manfaat JP bergantung pada saldo tabungan karyawan dan usia saat pensiun nanti.
Untuk memudahkan pemahaman, berikut simulasi lengkap perhitungan BPJS karyawan menggunakan contoh data yang sama.
Nama: Andi
Gaji Pokok: Rp 5.000.000
Tunjangan Tetap: Rp 500.000
Penghasilan Dasar: Rp 5.500.000
BPJS Kesehatan (masing-masing 4%):
JKK (0,24% - ditanggung perusahaan):
JKM (0,30% - ditanggung perusahaan):
JHT (3,70% perusahaan + 2,00% karyawan):
JP (masing-masing 2,00%):
Beberapa faktor berikut menentukan besar kecilnya iuran BPJS karyawan di perusahaan Anda.
Semakin tinggi penghasilan karyawan, semakin besar pula iuran BPJS yang harus dibayarkan. Selain itu, perlu Anda ketahui bahwa BPJS Kesehatan memiliki batas penghasilan kena iuran (PKP). Untuk BPJS Ketenagakerjaan, iuran dihitung berdasarkan penghasilan aktual tanpa batas maximum.
Selain itu, tingkat risiko pekerjaan mempengaruhi tarif iuran JKK. Perusahaan di sektor industri berat memiliki tarif JKK yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan di sektor jasa atau perkantoran. Oleh karena itu, pastikan Anda mengklasifikasikan jenis usaha dengan benar saat mendaftarkan perusahaan.
Terakhir, semakin banyak karyawan yang terdaftar, semakin besar pula total iuran BPJS yang perusahaan bayarkan setiap bulan. Meskipun demikian, biaya ini seharusnya sudah masuk dalam perencanaan anggaran perusahaan sejak awal.
Mengelola BPJS karyawan membutuhkan ketelitian dan konsistensi. Berikut beberapa tips yang bisa membantu Anda.
Pertama-tama, pastikan Anda selalu melakukan rekonsiliasi data BPJS karyawan setiap bulan. Cocokkan jumlah karyawan aktif dengan data yang terdaftar di BPJS. Selain itu, pastikan penghasilan yang dilaporkan sesuai dengan data penggajian terkini.
Kemudian, segera laporkan perubahan data karyawan seperti kenaikan gaji, pengurangan, atau penambahan karyawan baru. Keterlambatan pelaporan bisa menyebabkan selisih iuran yang merugikan perusahaan atau karyawan.
Terakhir, pertimbangkan untuk menggunakan software HR seperti PaYou HR yang memiliki fitur integrasi BPJS. Dengan software ini, perhitungan iuran BPJS karyawan berjalan otomatis sesuai data penggajian sehingga Anda tidak perlu menghitung secara manual.
Cara menghitung BPJS karyawan memang memerlukan pemahaman yang baik mengenai ketentuan peraturan yang berlaku. Dengan memahami komponen BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, kini Anda bisa memastikan perusahaan memenuhi kewajiban secara tepat dan akurat.
Bagi Anda yang merasa kesulitan mengelola perhitungan BPJS secara manual, gunakan software payroll yang mengotomatiskan seluruh perhitungan. Kunjungi halaman produk PaYou HR untuk menemukan solusi pengelolaan BPJS karyawan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.
Bagikan :